Seorang anak perempuan berinisial S (11) diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Terkait hal ini sepupu korban S bernama Fitri mengungkap awal mula dirinya mengetahui dugaan pemerkosaan tersebut. Fitri menjelaskan bahwa S mulanya mendatangi rumah neneknya di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menceritakan apa yang dialaminya.

Pun kata Fitri mengaku ketakutan dan kesal bahkan ingin agar ayah tirinya itu dipenjara karena telah mencabulinya berkali kali. "Dia dateng bilang 'tolongin aku, aku minta tolong'. Katanya aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang disuruh duduk dipangku di pahanya dia. Selanjutnya ayah megang megang raba raba," kata Fitri saat dihubungi, Selasa (2/1/2024). Adapun kejadian itu dijelaskan Fitri, berdasarkan penjelasan korban bahwa hal tersebut telah beerlangsung sejak tahun 2022 lalu atau sejak korban kelas 5 SD.

Update Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia 2023, Cek Skenario Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Indonesia vs Jepang, Skenario Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia,Posisi Klasemen saat Ini Anak 11 Tahun di Pesanggrahan Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tirinya

Skenario Terbaru Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2024 Usai Dibantai 1 3 dari Jepang Klasemen Peringkat 3 Tim Terbaik Piala Asia 2023, Timnas Indonesia ke 2, Kans Lolos 16 Terbuka Lebar Anak 12 Tahun di Jakarta Selatan Dirudapaksa Ayah Tirinya Sebanyak 20 Kali

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all Namun saat itu korban kerap mendapat ancaman dari ayah tirinya sehingga baru berani mengadukan hal itu kepada ia dan neneknya. "Dapat ancaman dari ayahnya itu diakuinya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang enggak tau dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku," ujarnya.

Akibat kejadian itu Fitri pun berinisiatif melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Upayanya pun membuahkan hasil, laporan yang ia layangkan pada Jum'at (22/12/2023) telah diterima polisi dengan nomor register LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

Hanya saja Mariana tak menjelaskan secara rinci sejauh mana penanganan terkait kasus tersebut. "Iya mas betul (kasusnya ditangani Unit PPA)," jelas Mariana saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *