Nasib guru spiritual atau dukun inisial AN (51) yang jadi dalang tewasnya tiga orang saat ritual mandi malam Jumat pada Kamis (13/7/2023) di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kini sang dukun telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam lima tahun penjara dan telah ditahan di Polres Bogor. Sementara itu penanganan kasus telah diambil alih penanganannya oleh Polres Bogor dari Polsek Cigudeg.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti sejumlah pakaian korban hingga alat yang digunakan pelaku seperti baskom alumunium untuk memandikan korban dan minyak gondo mayit. Tersangka AN ini mengklaim dirinya bisa menyembuhkan keterbelakangan mental korban berinisial DV alias MDS (20) warga Kecamatan Rumpin. Dalam proses penyembuhan oleh Dukun AN ini, pihak keluarga korban membayar sebesar Rp 2 Juta.

Pada praktiknya korban dimandikan di tepi Danau Quary yang juga menggunakan minyak gondo mayit. Minyak gondo mayit ini terpantau berupa minyak kehitaman dengan tempatnya yang berbentuk tabung disertai beberapa tulisan Arab di bagian bawahnya. Update Hasil Fulham vs Liverpool 1 1, Pasukan Jurgen Klopp Jumpa Chelsea di Final Carabao Cup

Liverpool akan Segera Keluarkan Trio Menarik Rp1,15 Triliun Lagi Saat Cedera Jurgen Klopp Meningkat Pelajar di Karawang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Jadi Tersangka Kasus Tawuran Berujung Maut Kode Kylian Mbappe ke Liverpool Saat Terima LeBron di Tengah Diskon Musim Panas Rp 515 Miliar

Real Madrid Bukan Satu satunya? Kylian Mbappe Hampir Merapat ke Klub Liga Inggris Sebelum Gabung PSG Kontraktor dan Pemilik Resort Jadi Tersangka Kasus Lift Maut di Bali, Terancam 5 Tahun Penjara Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all

Namun saat pada saat pelaksanaannya, diduga karena terpeleset, korban DV ini berontak sehingga masuk ke area dalam danau bahkan dua kerabat yang memeganginya pun turut ikut tenggelam. Di sekitar lokasi kejadian, juga ditemukan sisa sisa sesajen berupa bunga bunga dan kendi air yang ditaruh di atas pelepah pisang. Guru spiritual atau dukun berinisial AN yang sebabkan tiga warga tewas saat ritual mandi malam Jumat pada Kamis (13/7/2023) malam lalu di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini telah diambil alih penanganannya oleh Polres Bogor dari Polsek Cigudeg. "Proses penyidikan yang tadinya dilakukan oleh Polsek Cigudeg kami ambil alih ke Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (18/7/2023). Dia menjelaskan bahwa ketika kasus ini mencuat dirinya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk terjun ke TKP.

Setelah menemukan alat bukti yang cukup, kemudian AN ditetapkan sebagai tersangka. Akibat dari perbuatannya, AN terancam kurungan penjara selama 5 tahun. "Akibat dari perbuatan Saudara AN kami menerapkan pasal 359 yaitu perbuatan unsur kelalaian menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor meninggal dunia karena tenggelam ketika menjalani ritual mandi pada Kamis (13/7/2023) malam di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Ritual ini dipimpin oleh seorang guru spiritual atau dukun berinisial AN (51). Ritual mandi di danau ini ditujukan untuk salah satu korban berinisial MDR alias DV (20) yang hendak disembuhkan dari penyakit keterbelakangan mentalnya.

Saat kejadian korban malah tenggelam di danau beserta dua orang anggota keluarganya yang memaganginya berinisial CS (25) dan BS (25). Kemudian pada keesokan harinya, ketiganya ditemukan tim SAR dalam kondisi sudah meninggal dunia Dukun berinisial AN (51) di Cigudeg, Kabupaten Bogor kini terancam penjara 5 tahun atas perbuatannya membuat tiga warga tewas dalam sebuah ritual mandi di danau.

"Saya tegaskan dia adalah guru spiritual atau saya bisa sementara ini menyimpulkan, dukun," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (18/8/2023). Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti sejumlah pakaian korban hingga alat yang digunakan pelaku seperti baskom alumunium untuk memandikan korban dan minyak gondo mayit. Tersangka AN ini mengklaim dirinya bisa menyembuhkan keterbelakangan mental korban berinisial DV alias MDS (20) warga Kecamatan Rumpin.

"Seharusnya kalau dia misalkan tidak punya kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan penyembuhan, harusnya dia menolak. Namun dia malah bawa (korban) ke Danau Quary itu dengan alasan kalau orang keterbelakangan mental atau ODGJ harus disiram," terang AKBP Rio Wahyu Anggoro. Dalam proses penyembuhan oleh Dukun AN ini, pihak keluarga korban membayar sebesar Rp 2 Juta. Pada praktiknya korban dimandikan di tepi Danau Quary yang juga menggunakan minyak gondo mayit.

Minyak gondo mayit ini terpantau berupa minyak kehitaman dengan tempatnya yang berbentuk tabung disertai beberapa tulisan Arab di bagian bawahnya. "Ini ada barang buktinya, disiram dengan minyak gondo mayit lalu dimasukan air ke sini (wadah), kemudian disiram," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro. Namun saat pada saat pelaksanaannya, diduga karena terpeleset, korban DV ini berontak sehingga masuk ke area dalam danau bahkan dua kerabat yang memeganginya pun turut ikut tenggelam.

Di sekitar lokasi kejadian, kata Kapolres, juga ditemukan sisa sisa sesajen berupa bunga bunga dan kendi air yang ditaruh diatas pelepah pisang. "Sampai sekarang dari hasil pemeriksaan sementara (pelaku) sendiri. Kami tidak pernah berhenti apabila ditemukan ada keterkaitan orang lain yang terlibat maka kami akan bawa ke proses," ungkapnya. Salah satu keluarga korban ritual maut di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ingin dukun yang berinisial AN (51) bisa dihukum seberat beratnya.

"Saya mah bingung mau ngomong apa pada gak ada, intinya dukunnya cepat dipenjara aja udah seberat beratnya, kalau bisa seumur hidup," kata Yani keluarga korban yang berinisial D (20) kepada TibunnewsBogor.com, Minggu (16/7/2023). Pantauan wartawan, terlihat di kediaman D yang berlokasi di Kampung Gunung Cabe, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, tampak masih ramai oleh tetangga beserta kerabatnya. Namun, mengetahui AN sudah berada di Mako Polres Bogor, banyak dari keluarga D berada di Cibinong.

"Pada ke kantor polisi," ungkapnya. Maka dari itu, Yani tak bisa berbicara banyak mengenai hal tersebut. Kini, pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Lagi pada gak ada yang cowoknya pada ke Bogor," ujarnya Diberitakan sebelumnya, ritual ini menewaskan tiga orang dengan inisial D (20), B (25) dan C (25) yang tenggelam saat menjalani pengobatan alternatif di Danau Quarry. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.

"Udah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2023). Dalam kejadian ini, AN dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian. "Betul, karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Bogor. "Polres, kita bawa ke Polres dia," pungkasnya. Ritual yang dilakukan di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memakan korban jiwa.

Tiga warga yang berinisial MDP (20), B (25), dan C (25) tewas tenggelam saat menjalani ritual pada Kamis (14/7/2023). Polisi telah menetapkan dukun berinisial AN sebagai tersangka karena dianggap lalai saat mengkomandoi jalannya ritual. Ritual yang dilakukan merupakan ritual pengobatan alternatif.

Menurut keterangan warga sekitar, Hendrata, Danau tersebut mulanya merupakan bekas galian dari perusahan Pemjaya Quarry Manggala. Setelah galian tidak diteruskan selama bertahun tahun bekas galian tersebut terisi air dan membentuk sebuah Danau yang indah. Meskipun indah Danau Quarry memang memiliki cerita horor tersendiri bagi warga setempat.

Menurutnya ritual yang paling terkenal dikalangan masyarakat ketika mengunjungi Danau Quarry ialah meminta kesembuhan. Permintaan tersebut diperantarai melalui dukun yang konon memanggil pocong dari Danau Quarry tersebut. "Ritual mau minta kesembuhan orang. Tapi itu dukunnya yang buat, dukunnya yang manggil jin. Jinnya berbentuk pocong kalau kata orang orang mah," ungkapnya.

Sebelum memakan tiga korban jiwa warga Kecamatan Rumpin, menurut Hendra, Danau Quarry juga pernah memakan korban jiwa warga luar kota. Sebab menurutnya yang melakukan ritual di Danau milik PT. Pemjaya Quarry Manggala itu bukan hanya warga sekitar saja. "Pernah ada orang luar kota jatuh sampai meninggal dunia, lagi foto foto karena tempatnya bagus, mereka main. Kalau soal ritual itu banyak sebenarnya kalau warga sini mah gak semuanya. Tapi luar sini ada aja," terangnya.

Akhirnya terkuak awal mula ritual maut yang menewaskan 3 orang di Danau Quarry Bogor. Seperti diketahui, ritual pengobatan alternatif di Danau Quarry, Kampung Nunggaherang, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor memakan korban. Tiga orang menjadi korban hingga meninggal dunia akibat ritual malam Jumat tersebut.

Mulanya, tujuan menjalani pengobatan alternatif adalah ingin menyembuhkan MDP (20) yang mengalami gangguan jiwa baru baru ini. Orang tua MDP pun membawa pria lajang tersebut ke salah satu orang pintar di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor. Demi kesembuhan sang anak, apapun akan dilakukan, kira kira seperti itulah pemikiran dari orang tua MDP.

Namun, bukannya menghilangkan penyakit, MDP dan dua orang lainnya yang masih memiliki ikatan saudara yakni B dan C (25) justru kehilangan nyawanya akibat ritual maut tersebut. Ketiganya merupakan warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kejadian itu, diingat betul oleh Jaenudin, yang merupakan kakak kandung dari korban berinisial B, dan masih memiliki ikatan saudara dengan MDP yang hadir dalam ritual malam itu.

Mulanya, MDP datang bersama sang ayah, saudara, dan teman temannya, jika ditotal sekitar tujuh orang mendatangi orang pintar yang diketahui berinsial AN. Kemudian AN mengarahkan untuk memandikan MDP di Danau Quarry guna kesembuhan MDP. Saat sebelum menjalani ritual mandi di Danau Quarry, Jaenudin bertemu dengan ayah dari MDP dan sempat berbincang tentang keadaan MDP.

Karena tahu akan di bawa berobat ke orang pintar dan membutuhkan bantuan, ia pun ikut hadir pada ritual tersebut. "Bapaknya kalau ngajak langsung sih engga, cuma bilang katanya butuh orang banyak buat bantu baca sholawat," katanya. Demi kesembuhan saudaranya, Jaenudin pun tak pikir panjang, langsung saja menyusul ke rumah orang yang membuka praktek pengobatan alternatif tersebut di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Pas saya ke rumah orang itu udah kumpul, terus engga lama langsung berangkat ke danau. Saya engga tau obrolan apa yang diperbincangkan di sana," katanya. Tanpa menaruh rasa curiga, Jaenudin pun mengikuti rombongan ke Danau Quarry sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (13/7/2023). Setibanya di danau, ritual pun dilakukan. Kata Jaenudin, ada beberapa rangkaian dalam prosesi ritual yakni mulai dari membakar dupa, dzikir, hingga merendam MDP di danau.

"Di sana itu awalnya bakar buhur, terus kembang, sesajennya lah, cuma saya kurang tau ada apaan aja, sholawatan terus baru dimandiin," katanya. Dalam menjalankan ritual, AN tak sendiri, tetapi membawa dua orang untuk membantunya. Seingat Jaenudin, penampilan AN saat itu bergaya layaknya seorang yang agamis.

"Gelap di sana (danau), cuma dia (orang yang mengobati) yang bawa senter. Dia kesana pake peci putih terus pake iketan gitu lah (sorban)," pungkasnya. Setelah segala sesuatunya sudah siap, MDP pun dimasukkan ke bagian pinggir danau. Ada yang bertugas memegangi dan ada yang bertugas membacakan sholawat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *