Polisi mengungkap cara Daud Yanuar (31), seorang pria di Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran menipu dengan modus bisa memasukan orang ke Akademi Kepolisian (Akpol). Adapun Daud menggunakan cara dengan mengaku kenal pejabat di Mabes Polri untuk meyakinkan korbannya. "Meyakinkan daripada korban, orang tua korban, kemudian menyatakan seolah olah dia punya kenalan di Mabes Polri. Sehingga korban bersedia untuk mentransfer beberapa kali uangnya kepada tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, untuk lebih meyakinkan lagi, Daud membuat surat telegram palsu yang berisikan nama anak korban yang lolos dalam seleksi masuk ke Akpol tersebut. "Hal ini dibuktikan dengan adanya telegram palsu yang dibuat oleh tersangka, yang menyatakan seolah olah bahwa anak korban lulus untuk angkatan 2022 di Akpol," ujarnya. Namun, korban akhirnya curiga dengan melihat situs resmi Akpol yang tidak ditemukan nama anaknya tersebut.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Jadwal KA Pangandaran Relasi Gambir Banjar PP Kamis 25 Januari 2024, Harga Tiket Diskon 20 Persen Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Kamis 25 Januari 2024, Ada BBM yang Turun Harga Cukup Signifikan

Cara Daud Yakinkan Korban yang Dijanjikan Masuk Akpol, Ngaku Kenal Pejabat Polri dan Buat TR Palsu Janjikan Korban Masuk Akpol, Pria Ngaku Kenal Pejabat Polri, Buat Surat TR Palsu, Raup Rp 1,6 Miliar Viral Spanduk Bawa Nama Persiba Balikpapan Terbentang di Jembatan Plaza Balikpapan Halaman 4

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Kamis 25 Januari 2024, Waktu Layanan hingga 11.00 WIB Penipu Janjikan Lulus Masuk Akpol, Ngaku Kenal Petinggi Mabes Polri, Korban Rugi Capai Rp 3,1 Miliar Serambinews.com Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all

Daud Yanuar (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan tersangka meminta sejumlah uang kepada korbannya yang ingin masuk ke Akpol. "Pelaku menjanjikan akan membantu anaknya korban lolos seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Awalnya, korban berkomunikasi dengan tersangka dan diharuskan untuk membayar sebanyak Rp1,6 miliar. "Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor untuk lolos masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022 dan selanjutnya pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,6 miliar," ujarnya. Dalam menjalankan aksinya, tersangka memberikan garansi kepada korban yakni uangnya akan kembali jika anaknya tidak lolos Akpol.

Namun nyatanya, saat anak korban dinyatakan tidak lolos, uang tersebut justru tak kunjung dikembalikan. "Apabila tidak lolos maka uang akan dikembalikan sepenuhnya. Ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," jelasnya. Atas hal tersebut, korban pun melapor ke polisi sehingga tersangka berhasil ditangkap.

Pelaku terancam jeratan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *