– Seorang pria bernama Hasanuddin (42) tewas usai dianiaya empat sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023) lalu. Hasanuddin meninggal dunia usai dianiaya empat sekuriti karena dituding mencuri barang milik pengunjung Ancol. Korban mulanya dicurigai sekuriti berinisial P (35) melakukan pencurian pada pukul 12.30 WIB di area Taman Lumba lumba.

Kemudian, Hasanuddin diamankan ke pos satpam oleh sekuriti berinisial P, H (33), K (43), dan S (31). Di pos tersebut, Hasanuddin diinterogasi oleh empat sekuriti hingga terjadilan penganiayaan. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, mengatakan keempat sekuriti itu melakukan penganiayaan terhadap Hasanuddin secara tidak wajar.

"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong." Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 127, Mengerjakan Soal Pilihan Ganda Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 34, Uji Kompetensi Bab 1

Dituduh Maling, Pria Ini Tewas Dianiaya 4 Sekuriti Ancol, Didiamkan Berjam jam Burungnya Ditawar Rp 1,2 M hingga Barter Alphard, Pria Menolak dan Ngaku Sayang, akan Beri ke Artis Halaman all Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Semester 1, Bab 1 Sumber Daya Manusia 10 Soal Pilihan Ganda Banjarmasinpost.co.id

KEJI! Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol, Dituduh Maling, Diberi Lelehan Kursi Plastik yang Dibakar Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all "Kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023) malam, dikutip dari

Saat interogasi tersebut, sekuriti H juga melakukan pemukulan terhadap Hasanuddin dan dilanjutkan oleh K yang menganiaya korban menggunakan kabel. Sementara, pelaku terakhir menganiaya Hasanuddin adalah S dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban. "Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.

Usai dianiaya, Hasanuddin akhirnya lemas tak berdaya hingga membuat pelaku P, H, K, serta S panik. Lantaran panik, empat sekuriti tersebut justru membawa Hasanuddin yang sudah lemas berkeliling Ancol menggunakan mobil Gran Max. Saat itu para pelaku sempat berusaha menghubungi chief atau atasannya.

Namun, pelaku saat itu tak berterus terang tentang kejadian yang dialami Hasanuddin dan hanya menyebut korban pingsan. "Awalnya pelaku melaporkan bahwa si korban ini pingsan, chief security memerintahkan untuk dibawa ke rumah sakit memberikan pertolongan pertama," Gustiyana. "Karena mereka takut membawa si korban ini ke rumah sakit karena diduga sebagai korban tindak pidana, mereka diamkan dari pukul 17.00 WIB sampai 19.30 WIB," sambungnya.

Pelaku P, H, K, dan S semakin panik lantaran mobil yang membawa Hasanuddin itu sempat mogok di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara. Akhirnya, para pelaku mendorong mobil tersebut dan mencari tempat yang lebih aman dari pantauan warga sekitar. Namun, saat itu Hasanuddin mengembuskan napas terakhirnya.

"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya. Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan. Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku P, H , K, serta S dan memeriksa mereka.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia. "Mereka terancam 12 tahun penjara," ucap Gustiyana.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *