Polda Metro Jaya telah menerima laporan keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di kawasan Jakarta Selatan. "Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (10/8/2023). Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya masih meneliti laporan tersebut sebelum nantinya akan dilakukan penyelidikan oleh penyidik.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," katanya. Diketahui, laporan tersebut dibuat keluarga Sultan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2023) kemarin untuk menuntut pertanggungjawaban PT Bali Towerindo atau Bali Tower sebagai pemilik kabel. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023.

Cara Cek Penerima PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, Termasuk Jadwal Pencairan dan Besaran Bansos Cek Aplikasi Siks NG, Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Positif Cair Melalui Kartu KKS Februari 2024! Polda Metro Jaya Usut Laporan Keluarga Sultan, Korban Kecelakaan Terjerat Kabel Fiber Optik

Dampak El Nino Berlanjut di 2024, BMKG: Waspada Kenaikan Suhu Nasib Kepsek Pecat Guru Gelar D2 Lewat WA, Kini Minta Maaf soal Hasil Rapat, Tabiat Si Guru Disentil Halaman 4 Cari HP Budget 4 Jutaan? Cek Daftar Harga HP Samsung Terbaru Bulan Januari 2024

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all Dalam laporan, Bali Tower disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP terkait dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka. Untuk informasi, Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Kejadian sendiri bermula saat Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai. Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil. Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.

Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban. "Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih. "Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.

Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman teman SMA nya. "Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya. Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.

Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama. "Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih. Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *